Indonesia
mempunyai sebuah ideologi yang berbeda dari bangsa-bangsa atau negara-negara
lain, para pendiri bangsa ini memikirkan dari seluruh aspek yang ada di negeri
kita ini dan akhirnya tercetus lah Pancasila. Dengan ideologi Pancasila dan
memakai sistem demokrasi, sudah seharusnya kekuasaan terkuat dipegang oleh
rakyat. Sistem demokrasi sering kita dengar sebagai sistem yang “dari rakyat,
oleh rakyat, dan untuk rakyat”.
Mungkin
sudah menjadi rahasia umum pada jaman orde baru, demokrasi di negara ini di
bungkam. Pada jaman ini militer mempunyai dua tugas, yang pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara
dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara. Dwifungsi sekaligus digunakan
untuk membenarkan militer dalam meningkatkan pengaruhnya di pemerintahan
Indonesia, termasuk kursi di parlemen hanya untuk militer, dan berada di posisi
teratas dalam pelayanan publik nasional secara permanen. Melalui dwifungsi dan
"Orde Baru" sebagai kendaraan politik, tentara bisa masuk dalam semua
jaring lapisan masyarakat Indonesia, dengan cara ini yang mencapai puncaknya
pada 1990-an, namun masih tetap kuat setelahnya. Para perwira militer selama
kepresidenan Soeharto memegang posisi kunci dalam semua tingkat pemerintahan di
Indonesia, termasuk wali kota, pemerintah provinsi, duta besar, perusahaan
milik negara, peradilan, dan kabinet Soeharto. Dimana jika ada pemikiran yang
berbeda dengan penguasa, maka ia langsung dihadapkan dengan militer.
Nampaknya hal ini terulang kembali pada
pemerintahan yang sekarang sedang memegang kekuasaan. Kita bisa melihat melalui
fakta-fakta yang ada, sebagai contoh mengkriminalisasi ulama yang tidak puas
dengan hasil pemerintah sekarang ini. Habieb Rizieq Shihab yang begitu vokal
mengutarakan ketidak puasan dengan kinerja pemerintah saat ini dilaporkan ke
pihak yang berwajib dengan aduan kasus chat yang diada-adakan. Belum lagi
laporan dari ibu Soekmawati Soekarnoputri yang mengatakan bahwa Rizieq Shihab melakukan penodaan
terhadap Pancasila. Rizieq Shihab mengatakan “Pancasila soekarno ketuhanan ada
dipantat”, hal ini yang dijadikan aduan oleh Soekmawati terhadap Rizieq Shihab.
Padahal kalau kita kaji lebih dalam, pernyataan ini tidak sepenuhnya salah dan mungkin ditafsirkan dengan salah oleh ibu Soekmawati karena pada
awal perumusan Pancasila, Soekarno menempatkan sila ketuhanan di sila nomor
lima atau sila terakhir. Pada saat itu ide Bung karno tidak diterima di dalam
forum dan terjadi revisi yang akhirnya disetujui semua anggota forum lalu
menjadi Pancasila yang kita kenal sampai sekarang ini. Ketuhanan ditempatkan
pada sila pertama, yang berarti seluruh penduduk negara kesatuan republik Indonesia harus menghormati satu sama lain atas agama nya masing-masing. Salah
satu Sukarnois yang bernama Permadi, memberikan pendapat bahwa “ Habib Rizieq
merupakan doktor dengan disertasi tentang Pancasila, dan tidak ada orang yang bisa menjelaskan Pancasila sebaik
Habib Rizieq” .
Belum lagi belum lama ini terjadi pembubaran
acara massa yang kita kenal mendukung gerakan 2019 ganti presiden. Para
pembicara di acara tersebut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan oleh massa
yang pro terhadap rezim ini. Polisi pun melarang acara tersebut dan melarang
massa memakai atribut 2019 ganti presiden. Padahal seperti kita ketahui,
UUD 1945 pasal 28E ayat (3) yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat”.
Kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan
sebagian dari hak asasi manusia. Menurut pandangan saya seharusnya pihak
kepolisian fokus untuk mengamankan acara tersebut dan bukan malah
membubarkannya. Hal lain yang membuat massa 2019 ganti presiden merasa terintimidasi adalah pihak kepolisian memberi izin kepada massa yang pro kepada pemerintahan untuk menggelar
acara yang serupa. Ini membuat massa yang kontra pemerintah merasa bahwa para
aparat penegak hukum tidak netral dalam bertugas.
Banyak yang menuding bahwa gerakan 2019 ganti
presiden adalah bentuk kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil
presiden. Padahal kalau kita teinjau dan kita teliti, gerakan ini
sudah ada jauh sebelum KPU menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden, serta
tidak dicetuskan dalam gerakan dan tagar yang beredar di media sosial siapa
yang harus menduduki kursi presiden di tahun 2019 berikutnya. Sementara itu Komisioner Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward
Siregar mengatakan tidak ada pelanggaran kampanye terkait dengan aksi 2019
ganti presiden. "Ini bagian dari kebebasan berbicara," kata Fritz di
Jakarta, Senin (27/8) menanggapi aksi 2019 ganti presiden.
Namun bagaimana pun juga kita semua merupakan
saudara satu bangsa dan satu negara. Kita harus meredakan tensi perbedaan
pendapat di dalam tahun politik ini, jangan sampai kita terpecah belah. Tahun
2019 adalah puncak dari ketegangan yang ada sekarang ini karena perbedaan
pandangan politik, tetapi kita tidak boleh memaksakan seseorang untuk meyakini
apa yang kita yakini untuk menyambut gelaran pesta demokrasi rakyat.
Komentar
Posting Komentar